FKDT Butuh Perhatian Pemda Purwakarta

Selasa, 04 Februari 2020 06:33
FKDT Butuh Perhatian Pemda Purwakarta

Humas DPRD Purwakarta – Para guru yang tergabung dalam DPC Forum Komunikasi Diniyah Tamiliyah (FKDT) Kabupaten Purwakarta mengeluh, karena selama ini tak mendapatkan insentif dari Pemda Purwakarta. Padahal, daerah-daerah lain di Jawa Barat sudah ada anggarannya yang menyangkut soal itu. Hal ini terungkap saat FKDT melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta, Rabu (15/ 01/2020).

 

Ketua DPC FKDT Purwakarta Herman, S. Ag menjelaskan, di Purwakarta terdapat DTA sebanyak lebih dari 500 buah. Sedangkan, para guru yang selama ini aktif mencerdaskan anak bangsa, khususnya bidang keagamaan, sehingga menjauhkan anak-anak dari radikalisme ketika besar nanti sebanyak 2004 orang.

 

“Sayangnya, sampai detik ini kami belum mempunyai sekretariat sendiri,”jelasnya.

Maksud kedatangan mereka, terang Herman, yang utama mempertanyakan kejelasan Perda dan Perbub tentang DTA, insentif untuk para guru DTA, dan suport untuk berbagai kegiatan siswa di lingkungan DTA  di antaranya Porsadin, yang hingga detik ini belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

 

 

“Padahal beberapa daerah di Jawa Barat seperti Indramayu sudah ada anggaran insentif guru sebesar Rp. 14 M, Bandung Rp. 12 M, Banjar Rp. 1,4 M, bahkan kabupaten terbaru seperti Kabupaten Pangandaran juga sudah mengganggarkan untuk per tahunnya,”jelas Herman.

 

Semula rombongan FKDT hanya diterima oleh Zaenal Arfin (Fraksi PKB) dan Muksin Junaedi (Fraksi Berani) di ruang rapat gabungan komisi. Namun, seusai menrima rombongan PAC PP Bungursari, Ketua Komisi IV  Said Ali Azmi dan Ir. H. Arief Kurniawan langsung ikut dalam pertemuan dengan FKDT di ruang rapat gabungan komisi.

 

Said Ali Azmi menilai janggal Perda No. 24 / 2009, khususnya Pasal 16. Tertera dalam pasal itu, bahwa siswa yang hendak masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA. Nyatanya, sampai detik ini hal itu belum direalisasikan oleh pemerintah daerah, padahal Perda tersebut sudah berumur 10 tahun lebih.

 

 

“Perda tersebut  terkesan janggal, karena sampai detik ini memang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, apakah perlu direvisi atau bagaimana, DPRD belum mendapat kejelasan. Kami dalam waktu dekat akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk membahas soal ini,” tukasnya.

 

Sementara itu, Arief Kurniawan menjelaskan, dulu pernah ada perhatian pemerintah daerah terhadap MDTA. Namun, entah kenapa sekarang dihilangkan. Oleh karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah untuk kembali memperhatikan MDTA sebagaimana mestinya. (Humas DPRD).