Pansus A Kunjungan Kerja Ke BKAD Kota Cimahi

Senin, 24 Agustus 2020 11:28
Pansus A Kunjungan Kerja Ke BKAD Kota Cimahi

Purwakarta – Pansus A DPRD Purwakarta melakukan study banding ( kunjungan kerja ) ke BKAD Kota Cimahi, Jumat (17/7/2020) dalam rangka mencari informasi sedalam-dalamnya, terkait bidang garapannya, yakni Raperda  Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (PPA) TA 2019.

 

Hidayat mengatakan, kelebihan Kota Cimahi sudah mendapatkan opini WTP 7 kali berturut-turut dari BPK, sementara Purwakarta baru 5 kali. “ Pansus A ingin sharing pengalaman langsung dengan BKAD Cimahi, setelah sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke BKAD Kabupaten Subang,’ tukasnya.

 

Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I mengucapkan terima kasih, karena diterima dengan baik oleh instansi setempat, sementara beberapa daerah masih ketakutan menerima kunjungan tamu, akibat adanya pandemi covid-19.

 

“ Di tengah keprihatinan yang terjadi saat ini, tentunya suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami, bisa bersilaturahmi untuk melakukan koordinasi dan sharing pengalaman dengan jajaran pejabat BKAD Kota Cimahi,” ujarnya.

 

 

Sehubungan Raperda yang tengah dibahas, saat ini Pansus A  mendapat tugas untuk membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Ditambahkannya, KUA-PPAS yang tengah dibahas Pansus A, sudah melalui proses panjang, karena  hasil audit BPK.

 

Ia menerangkan, Pansus A praktis hanya punya waktu seminggu untuk membahas ini, karena dituntut harus selesai 23 Juli mendatang. Oleh karena itu, pihaknya ingin ‘berguru’ kepada pejabat BKAD Kota Cimahi. Maklum, lanjutnya, anggota Pansus A DPRD Purwakarta banyak yang masih baru dalam pembahasan PPA ini.

 

“ Penghasilan terbesar SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Cimahi dari mana saja, sementara ada yang berpendapat bahwa semakin banyak SILPA, maka kinerja pemerintahan dinilai kurang produktif? Bagaimana pendalaman yang dilakukan DPRD Cimahi? Apakah dewan minta lebih dalam semua rekening,” tanya Hidayat.

 

 

Kepala BKAD Kota Cimahi, Ahmad, mengakui, sebenarnya SILPA yang terlalu besar, juga tidak efisien dan tidak realistis. Ia melanjutkan, pernah SILPA Cimahi dinilai terlalu besar, akhirnya dirasionalisasi. SILPA  Cimahi saat ini, lanjutnya, sebesar Rp 89 M dari perkiraan Rp. 86 M.

 

“SILPA kita kebanyakan berasal dari BTT penanganan covid-19, BTL (gaji pegawai yang meninggal dll), dari sisa lelang, dan DAK yang belum terealisasi, “ jelas Ahmad, didampingi beberapa jajarannya.

 

Ia menilai, BPK sekarang terdiri dari orang-orang muda, yang bekerja dengan sangat baik dan hasil pemeriksaannya sangat kredibel.

 

“ Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK dipegang oleh inspektorat,” ujarnya. “ Bila diklarifikasi dewan tentang tindak lanjut temuan BPK, maka pihak inspektorat yang dipanggil untuk menjelaskan,” tuturnya.

 

 

Kepala BKAD menegaskan, selama ini tidak mendapat kendala berarti dari DPRD Cimahi. Para wakil rakyat Cimahi, lanjutnya, tidak sampai mengoreksi terlalu dalam, karena TAPD juga selalu rutin menyampaikan runtutan-runtutan data keuangan.

 

 “ Mereka biasanya hanya melakukan crosscheck saja, mana-mana temuan BPK yang sudah ditindaklanjuti atau belum?” jelasnya.

 

Pansus A yang melakukan kunjungan kerja terdiri Ketua Pansus A Hidayat, S.Th.I (Fraksi PKB), Wakil Ketua Pansus A Drs. Akun Kurniadi, MM (Fraksi Golkar), Hj. Tuti Rohani, SH (Fraksi Golkar), Rahman Abdurrahman, S.Ag (Fraksi Golkar), Ir. Zusyef Gusnawan (Fraksi Gerindra), Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra), Ceceng Abdul Qodir, S.Th.I (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Fraksi PDIP), Dedi Juhari (Fraksi PKS), Didin Hendrawan, SE (Fraksi PKS), Devi Mutiara Sari (Fraksi DPN/Partai Nasdem), Agus Sundana (Fraksi Berani/Partai PAN). Mereka didampingi Kasubag Humas Hj. Rd. Helly Sustiawati, S.Sos, M.Si, Kaubag Kajian Perundang-undangan Karsana, S.Sos, dan dua pegawai Setwan lainnya. (Humas DPRD).