AUIP Minta HRS Dibebaskan Tanpa Syarat

Kamis, 01 April 2021 12:37
AUIP Minta HRS Dibebaskan Tanpa Syarat

Purwakarta – Aliansi Umat Islam Purwakarta ( AUIP ) minta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat, karena yang bersangkutan bukanlah sorang koruptor atau bandar narkoba. Hal itu disampaikan organisasi Islam, di bawah pimpinan ustadz Asep Hamdani,  saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Purwakarta.

Rombongan AUIP yang mewakili sejumlah pondok pesantren di Purwakarta ini, diterima Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) dan dua anggotanya Ir. H. Moh Arief Kurniawan, MM (Fraksi PKS) serta Muhsin Junaedi (Fraksi Berani dari Partai Hanura), di ruang rapat utama, Rabu (31/3/21), didampingi Kasubag Persidangan dan Risalah Ari Pristiari, S.IP.

“HRS harus dibebaskan, karena payung hukumnya belum jelas,” ujar ustadz Jajang, seraya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan pernyataan sikap tersebut melalui Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Purwakarta. “Sekarang, giliran kami suarakan tuntutan umat Islam Purwakarta melalui Komisi IV DPRD Purwakarta, sebagai perwakilan kami,” tegasnya, seraya berharap, anggota dewan menyampaikan pernyataan sikap itu kepada DPR RI. 

Lebih jauh ia menerangkan, sejatinya HRS tidak menginginkan kerumunan terjadi, tetapi di  lapangan hal itu tak bisa dihindari.


Moh Arief Kurniawan yang memimpin rapat dengar pendapat menyatakan, pihaknya dapat memahami apa yang dirasakan umat dan turut prihatin atas apa yang terjadi. Sebagai penerima mandat dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari AUIP, ia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD.

“Semoga kami bisa mengakomodir dan apa yang diharapkan oleh Aliansi AUIP bisa terwujud,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, bahwa sebagai lembaga yang memiliki pimpinan, pihaknya akan membawa masalah ini ke tingkat Pimpinan DPRD Purwakarta.

“Semoga segera ditemukan solusi yang tepat menghadapi permasalahan ini,” harap Said Ali Azmi. (Humas DPRD).