Neneng Sri Kustinah Jaring Aspirasi Warga Desa Citeko Kaler dan Liunggunung

Selasa, 24 November 2020 10:25
Neneng Sri Kustinah Jaring Aspirasi Warga  Desa Citeko Kaler dan Liunggunung

Purwakarta – Anggota DPRD Purwakarta Neneng Sri Kustinah, menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, pada hari kedua, kegiatan Reses ke-III Tahun 2020, bertempat di Kampung Inpres, RT 03 RW 01, Dusun 01,  Desa Citeko Kaler,  Jumat (13/11/20).

 

Pada hari yang sama, selepas waktu Jumatan, Neneng menjelaskan, pihaknya juga melakukan reses di Desa Liunggunung, RT 11 RW 03 Dusun II. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Plered.

Dalam acara tersebut banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, di antaranya pengajuan perlebaran jembatan sepanjang 27 m, yang menghubungkan Desa Citeko Kidul dan Citeko Kaler. Selain itu, perbaikan jalan lingkungan masuk gang di RT 03 RW 01, Dusun 01, sepanjang 100 m, serta permintaan bantuan air bersih bagi warga setempat.

 

“Perlebaran jembatan ini sangat mendesak guna meningkatkan akses masyarakat dalam beraktivitas, terutama karena jembatan ini menjadi jalan lalu lalang menuju pasar,” ujar perwakilan  masyarakat, seraya mengingatkan, pentingnya pula percepatan perbaikan jalan lingkungan dan bantuan air bersih bagi warga setempat.

Sementara di Desa Liunggunung, kata Neneng, aspirasi yang disampaikan kepadanya, antara lain permintaan pengadaan tanah makam umum, penambahan ruang madrasah dll.

“Penjaringan aspirasi ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik saya kepada masyarakat  konstituen, khususnya yang telah memilih saya, umumnya masyarakat di Dapil V,” ujar Neneng, anggota Fraksi DPN ini. 

 

Politisi PPP yang naik dari Dapil V (Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis ) ini menerangkan,  reses pada hari pertama, Kamis (12/11/20) pagi, ia melaksanakan di kediamannya sendiri, di Desa Pangkalan RT 04 RW 03, Kecamatan Plered. Sedangkan, sore harinya dilanjutkan di Desa Cibogo Girang.

Dari berbagai aspirasi yang masuk, kata Neneng, terlebih dulu akan dibawa ke DPRD untuk dibahas. “Soalnya, masih memerlukan kajian lebih mendalam bersama anggota DPRD lainnya, apakah bisa menjadi Pokir DPRD atau tidak?” jelasnya.

 

Pada kesempatan itu, Neneng menyebutkan, setiap kali reses yang dilakukan anggota dewan, temanya selalu berbeda-beda. Untuk reses kali ini, lanjut Neneng, bertema “Optimalisasi Protokol Kesehatan Merupakan Salah Satu Kunci Keberhasilan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disesase 2019 Secara Efisen, Aman dan Efektif”.

Ia menambahkan, perkembangan data penyebaran covid-19 di Purwakarta sangat memprihatinkan, terutama di Kecamatan Purwakarta, Bungursari, Babakancikao, Jatiluhur dan Pasawahan.

“Lima kecamatan ini sekarang harus melakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) perpanjangan, dari tanggal 10 sampai dengan 23 November 2020, sesuai SK Bupati No.184.4.45/Kep.575-Huk/2020,” tuturnya. (Humas DPRD).