Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Senin, 24 Agustus 2020 11:19
Pandangan Umum Fraksi Terhadap  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Purwakarta -  Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi membuka resmi rapat paripurna yang membahas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda PPA dan pemdapat Bupati atas dua Raperda prakarsa DPRD, Jumat (10/7/2020) sore. Turut mendampingi Ketua adalah Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Hj. Neng Suprtini, S.Ag, dan Warseno, SE.

 

Dijelaskan Ahmad Sanusi, sesuai ketentuan Pasal 132 ayat ( 2 ) Peraturan DPRD No. 1/2019, bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2019, dalam pembicaraan Tingkat I perlu mendapatkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi.

 

Fraksi Golkar disampaikan oleh Hj. Enah Rohana, Fraksi Gerindra oleh Zusyef Gusnawan, SE, Fraksi PKB oleh Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I, Fraksi PDIP oleh Lina Yuliani, Fraksi PKS oleh Didin Hendrawan, Fraksi DPN oleh Devi Mutiara Sari, Fraksi Berani oleh Muksin Junaedi.

 

Zusyef memberikan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah, yang mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.  Namun, lanjutnya, hal ini bukan berarti sudah sempurna, yang tidak memerlukan perbaikan-perbaikan. Ia berharap, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan  PAD, agar mampu meningkatkan pembangunan.

 

“Apabila capaian PAD sudah maksimal, pemerintah daerah boleh berkreasi apapun untuk membuat program-program baru,”ujarnya, seraya meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali Perda-perda, yang sudah tidak sesuai lagi.

 

 

Sementara, Ceceng Abdul Qodir yang menjadi juru bicara Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, baik secara kolektif maupun individu, atas apa yang telah dicapai.

 

“Hasil ini harus dipertahankan, sementara yang masih ada kekurangan harus segera diperbaiki,”ujar Ceceng.

 

Ditambahkannya, fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, semata-mata bertujuan agar  jalannya pemerintahan lebih terkontrol dan semakin baik lagi ke depannya. Intinya, lanjutnya, apa yang dicapai pemerintah daerah, harus bisa memenuhi harapan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Ceceng juga menyinggung, agar pemerintah daerah lebih peduli dan

memberikan nsuport terhadap  guru mengaji dan para santri, dan lingkungan pesantren pada umumnya.  Pasalnya, mereka selama ini juga selalu berdoa demi kemajuan Purwakarta dan mendoakan agar pandemic covid-19 segera berakhir.

 

“Lingkungan pesantren sangat membutuhkan APD dan penunjang lainnya, untuk mengantisipasi penyebaran covid -19,”tukasnya.

 

Didin Hendrawan atas nama Fraksi PKS, pemerintah daerah diharapkan lebih tegas dalam menegakan Perda, sehingga pengusaha galian C tidak makin marak di Purwakarta. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi I dan Pimpinan DPRD yang sangat konsen terhadap masalah galian C

 

“Komisi I dan Pimpinan DPRD sangat konsen menyikapi para pengusaha galian c tak terijin ini. Pemerintah daerah melalui OPD terkait, tidak lagi memberikan rekomendasi kepada mereka yang jelas-jelas melanggar Perda,”tegas Didin. (Humas DPRD)