DPRD Purwakarta Terima ‘Kunker’ Tiga Komisi DPRD Sumedang

Senin, 22 Februari 2021 16:00
DPRD Purwakarta Terima ‘Kunker’ Tiga Komisi DPRD Sumedang

Purwakarta – DPRD Purwakarta menerima ‘kunker’ (kunjungan kerja) tiga Komisi DPRD Sumedang, yang dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Irwan Syahputra. Rombongan Komisi I, II dan III plus pegawai sekretariatnya itu diterima Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Hj. Neng Supartini, S.Ag, dan didampingi oleh Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH di ruang paripurna, Senin (22/2/21).

Tiga hal utama yang dikonsultasikan DPRD Sumedang antara lain tentang Pemerintahan Desa, Budi Daya Ikan di Waduk Jatiluhur, dan Perpustakaan Daerah.

“Kami ingin mendapat sedikit pencerahan dari DPRD Purwakarta terkait tiga hal di atas,” ujar Irwan Syahputra.

Diterangkan Sri Puji Utami, terkait Pemerintahan Desa, bulan Agustus mendatang Purwakarta akan menggelar Pilkades serentak, untuk mengisi kekosongan sekitar 170 Kepala Desa dari 183 Desa di Purwakarta.

“Tahapan Pilkades sudah akan dimulai tanggal 26 Februari mendatang,” kata Sri Puji Utami.

Terkait budi daya ikan di Waduk Jatiluhur, Purwakarta tidak mendapatkan apa-apa, karena sewanya dibayarkan oleh komunitas KJA (Keramba Jaring Apung) kepada PJT II Jatiluhur, selaku pengelola waduk tersebut.

“Hanya saja, dalam sejarahnya, Purwakarta menghibahkan beberapa desa untuk pembangunan PJT II Jatiluhur tersebut,” jelasnya, seraya menambahkan, program KJA ini juga terdapat di Waduk Cirata.

Ia menambahkan, Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta juga mengembangkan program Tetenong, yakni budi daya ikan lele dalam ember, yang di atasnya ditanami kangkung.

Sedangkan terkait Perpustakaan Daerah, Puji menerangkan, awal Desember 2020 lalu, Perpustakaan Daerah Purwakarta, mendapatkan penghargaan  dari Perpustakaan Nasional sebagai “Perpustakaan Kabupaten/Kota Terbaik Dalam Implementasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial”.

“Perpustakaan Daerah Purwakarta, kini sudah memiliki layanan online, yakni e perpus Purwakarta, dengan nama  Program Maranggi, “ tuturnya.

Neng Supartini dalam kesempatan itu menambahkan, KJA di Purwakarta, juga terdampak dari program pusat, yakni terkait program Citarum Harum.

“Setidaknya, sekitar 500 KJA di Waduk Jatiluhur dan Cirata terkena penertiban terkait program Citarum Harum,” ujarnya.

Sementara, menjawab pertanyaan DPRD Sumedang tentang penyikapan DPRD Purwakarta, terkait Perpres 33 Tahun 2020, Neng Supartini,  mengharapkan adanya persamaan komitmen dari semua anggota DPRD se-Indonesia, terkait berlakunya Perpres tersebut . (Humas DPRD).