Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RPJMD Perubahan

Kamis, 01 Oktober 2020 12:31
Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RPJMD Perubahan

Purwakarta – Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, menghadiri acara Musrenbang RPJMD Perubahan Purwakarta Tahun 2018 – 2023, yang dibuka oleh Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika. Pada akhir acara juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Perubahan oleh Ketua DPRD, Bupati, dan Sekda. Acara itu diselenggarakan oleh Bappelitbangda di Bale Sawala Yudistira Pemda Purwakarta, Rabu (30/9/2020).

Sebagaimana kita ketahui bersama, kata Bupati Anne Ratna Mustika mengawali sambutannya,  akibat pandemi covid-19,  sangat berdampak pada hampir semua aspek kehidupan di dunia. Pandemi ini, lanjutnya, telah menyebabkan kontraksi perekonomian dunia, mengubah target kinerja pemerintah pusat, khususnya dalam memenuhi target pembangunan nasional hingga level kabupaten/kota se Indonesia, termasuk di Purwakarta.

Ditambahkannya, banyak kebijakan dan regulasi di tingkat nasional, yang merupakan turunan dampak dari pandemi covid-19 ini. Terbitnya PP 12/Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri NO. 90 / Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, membawa perubahan yang signifikan dalam sistem perencanaan pembangunan, terutama untuk penyusunan rencana kerja pemerintah ke depan.

Setelah dua regulasi tersebut, kata Bupati, Kepala Negara menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Per-Pres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020 – 2024, yang berimplikasi pada upaya penyesuaian dengan dokumen RPJMD Purwakarta.

Ia menegaskan, pandemi ini juga memaksa pemerintah daerah untuk merelokasi anggaran, guna menanggulangi dampak covid-19. Mengubah target kinerja yang tertuang dalam RPJMN dan RPJMD, untuk disesuaikan dengan kondisi riil yang ada saat ini. Sebagai konsekwensinya, sambungnya, banyak program kegiatan yang sifatnya infrastruktur yang terpaksa ditangguhkan, bahkan dihentikan secara nasional, termasuk di daerah.

“Semua difokuskan pada tiga aspek,  yaitu pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan program perlindungan sosial,” tutur Anne.

Pada tahun ini pemerintah pusat dan daerah, sama-sama melakukan refocussing anggaran untuk kegiatan-kegiatan tertentu, terutama yang paling besar yaitu kegiatan infrastruktur. Diterangkannya, ada yang dikurangi dan ada yang dihentikan alokasi anggarannya. Akibatnya, pihak pemerintah daerah harus melakukan perubahan, karena dampak dari penundaan beberapa kegiatan.

“Sudah barang tentu hal ini sangat mempengaruhi target indikator kinerja pembangunan, baik pusat, provinsi, maupun daerah. Untuk itu, dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Perubahan Tahun 2018 – 2023 pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelaraskan target kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang akan direvisi saat ini dengan berpijak pada perubahan kebijakan nasional dengan melihat kondisi riil saat ini,” ujarnya.  

Selaku pemerintah daerah, terang Anne, pihaknya sudah menyampaikan Raperda Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 -2023. Usulan pemerintah daerah ini, tambahnya, telah disetujui semua fraksi, dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung pada Rabu (23/9/2020) lalu.  

Hadir pula dalam kesempatan itu, antara lain tokoh masyarakat sekaligus Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang menyampaikan paparannya terkait pembangunan Purwakarta, Bappeda Jawa Barat yang memaparkan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018 – 2023,  unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Bappelitbangda, dan para Kepala OPD. Acara tersebut juga diikuti para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemda Purwakarta, para camat dan kepala desa melalui Vicon dari kantor masing-masing. (Humas DPRD).