Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat 1 dengan Agenda Jawaban Bupati atas Raperda Inisiatif Dewan

Senin, 30 Januari 2023 11:59
Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Tingkat 1 dengan Agenda Jawaban Bupati atas Raperda Inisiatif Dewan

PURWAKARTA - DPRD Kabupaten Purwakarta melaksanakan agenda rapat Paripurna Tingkat 1 dengan Bupati Purwakarta secara marathon sejak pagi hingga menjelang Magrib hanya jeda waktu Istirahat Sholat dan Makan (Isoma), Rabu 25 Januari 2023.

Sebelumnya, dihari yang sama, rapat Paripurna DPRD Purwakarta mengagendakan mendengarkan Jawaban Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang diwakilkan kepada Wakil Bupati H. Aming atas Raperda Usulan DPRD yang berlangsung diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda Ciganea, Jatiluhur.

Agenda rapat Paripurna DPRD Purwakarta tingkat 1 dengan pokok acara mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi sekaligus menyampaikan Pendapat Bupati.

Pada sesi Pandangan Umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi berkaitan dengan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Pajak dan Retribusi Daera serta, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi DPN, dan Fraksi Berani.

Setelah menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi, Wakil Bupati Purwakarta Haji Aming menyampaikan pendapat Bupati mengenai Raperda yang berasal dari lingkungan DPRD Purwakarta yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Menurutnya, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, merupakan upaya yang memiliki peran penting untuk mencapai kesejahteraan petani yang lebih baik.

Perlindungan dan pemberdayaan dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha tani.

"Pengaturan dalam raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, diharapkan mampu menstimulasi petani agar lebih berdaya, berkembang, maju, dukungan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana, dukungan teknologi dan informasi serta penguatan kelembagaan petani,"kata H. Aming.

Diharapkan Raperda yang diinisiasi para wakil rakyat tersebut, pada akhirnya dapat memiliki produk unggulan, berbasis potensi lokal yang merupakan bagian dari budaya dan perilaku masyarakat yang memiliki daya saing tinggi dan menggerakkan modal sosial yang banyak, seperti penyerapan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan berwawasan lingkungan.

"Oleh karena itu dukungan pemerintah dan semua pemangku kepentingan merupakan faktor kunci yang menjadi penentu keberhasilan,"demikian Wakil Bupati H. Aming. (Humas Setwan)