Bantuan ASN Semoga Diteladani Masyarakat Purwakarta.

Senin, 24 Agustus 2020 11:27
Bantuan ASN Semoga Diteladani  Masyarakat Purwakarta.

Purwakarta – Tanpa mengurangi kekhidmatan, kegiatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52 tetap dilaksanakan, tanpa rangkaian kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, saat memberikan sambutan pada acara “Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim”, yang digelar Panitia Hari Jadi Purwakarta bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Purwakarta, di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Kamis (16/7/2020).

 

“ Bantuan sosial sebanyak 7.500 paket sembako yang diberikan ASN Purwakarta, semoga bisa menjadi teladan bagi masyarakat Purwakarta. Sehingga, mereka yang berkemampuan, sudi membantu warga lain yang terdampak covid-19,” harap Bupati yang akrab dipanggil Ambu Anne ini.

 

Ia menjelaskan, banyak keluhan  masyarakat yang disampaikan kepadanya berkaitan rusaknya kondisi infrastruktur di berbagai wilayah. Namun, pemerintah daerah saat ini tak mampu memperbaikinya. Pasalnya, kata Anne, pemerintah daerah fokus kepada percepatan penanganan dan penanggulangan covid-19.

 

“ Anggaran APBD yang digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 sebesar Rp. 24 M lebih, sehingga banyak agenda pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah tak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

 

 

Tiada lain yang bisa dilakukan masyarakat, dalam menghadapi pandemic ini, kecuali selalu sabar dan berdoa.

 

“ Hanya dengan sabar, selalu mengikuti protokol kesehatan, dan berdoa, semoga wabah virus corona yang mematikan ini segera diangkat Allah dari Purwakarta, Jawa Barat, Indonesia, juga dunia,” ucapnya, seraya menambahkan, pandemi covid-19 ini telah menyebar ke sekitar 204 negara di dunia.

 

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan, bahwa Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan, kepada masyarakat yang tidak memakai masker, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 100.000.

 

“Untuk itu, masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Kita akan buatkan juknis (petunjuk teknis) untuk pelaksanaan denda, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur itu,’ katanya.

 

Ketua MUI, HM Jhon Dien, menegaskan, ada dua dimensi ikhtiar, yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Yakni, menjaga  kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan, serta meningkatkan ketakwaan dan berdoa yang khusyuk, agar wabah ini segera sirna. 

(Humas DPRD).