Banggar DPRD Purwakarta Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS TA 2023

Jumat, 21 Oktober 2022 10:20
Banggar DPRD Purwakarta Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS TA 2023

Purwakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali melakukan rapat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis siang (20 Oktober 2022).

Rapat Banggar membahas rancangan KUA-PPAS TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM (F. Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD, Warseno, SE (F. PDI-P). 

Anggota Banggar yang hadir antara lain, H. Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS), Hj. Enah Rohanah (Ketua Fraksi Golkar), Rifky Fauzi, SH (F. Gerindra), Hidayat, S.Th.I (Ketua Fraksi PKB),Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (F. PKB), Lina Yuliani (Ketua Fraksi PDI-P), Ir. Moch. Arief Kurniawan, MM (F. PKS) Muhsin Junaedi (F. Berani).

Sementara pejabat yang hadir dari Pemkab Purwakarta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekda, H. Norman Nugraha., Wakil Ketua TAPD Aep Durrohman., Sekretaris TAPD Nurcahya., Kepala Bapenda H. Asep Supriatna., Kepala Dinas PUTR Ryan Oktavia., Staf Ahli (Sahli) Bupati Asep Surya., Kepala Dinas Damkar dan Penyelematan merangkap Plt. Kadisporaparbud H. Wieby., Kepala Dinas Lingkungan Hidup R. Deden Guntari., Kepala Dinas Kesehatan merangkap Plt. Dir. Bayu Asih Dr. Deni., Kepala Dinas Koperasi,UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Hj. Karliati Juanda., Kepala Dinas Perhubungan R. Iwan Soeroso., Sahli Bupati merangkap Kadis Peternakan dan Perikanan Ida Hamidah.   

Dalam rapat tersebut selain pemaparan yang disampaikan oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang hadir saat itu, juga dibahas postur anggaran TA 2022 dan prediksi pendapatan TA 2023 yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Asep Supriatna.

Yang paling alot dari rapat tersebut pembahasan seputar anggaran real dan anggaran politis. Apalagi ketika anggota Banggar menanyakan apakah Pendapatan asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan pada TA 2023 ? "Coba pak Kepala Bapenda, kita bicarakan yang real aja apakah pendapatan tahun 2023 bisa ditingkatkan berapa persen. Kalau teknis itu tugas pak Kaban?,"tanya Rifky.

"Izin menyampaikan jawaban dari pertanyaan anggota Banggar pak Ketua,"kata Kepala Bapenda kepada Ketua Banggar H. Ahmad Sanusi, SM sebagai pimpinan rapat Banggar.

"Ya Silahkan,"jawab Ketua Banggar.

"Kalau target sih bisa saja ditingkatkan apalagi sekarang perekonomian sudah mulai terlihat ada perubahan yang bagus. Beberapa sektor pendapatan bisa ditingkatkan misalnya dari sektor pajak hiburan dan pajak restoran, pajak MBLB, BPHTB, PBB dan lainnya yang sudah kita buat aplikasinya agar wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Bapenda. Mereka cukup mengisi data-data melalui online. Setelah wajib pajak mengisi data-data baru nanti dari petugas Bapenda memverifikasi kelapangan apakah data yang disampaikan sudah sesuai atau ada celah yang belum dilaporkan oleh wajib pajak,"demikian pak Ketua Banggar.

Rapat Banggar berakhir pukul 17.25 dan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (21/10/2022). (Humas Setwan)