Sekretariat DPRD Purwakarta Qurban 2 Ekor Domba di Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 Masehi

Senin, 19 Juli 2021 15:43
Sekretariat DPRD Purwakarta Qurban 2 Ekor Domba di Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 Masehi

Purwakarta – Perayaan Hari Raya Idul Adha selalu diperingati oleh umat Islam setiap tahunnya. Biasanya dengan melaksanakan qurban, berarti menyembelih hewan ternak, kemudian daging kurban tersebut dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Waktu penyembelihan hewan qurban yakni setelah terbitnya Matahari pada hari Idul Adha sampai tiga hari setelahnya.

Perintah melaksanakan ibadah qurban saat Idul Adha tertuang dalam Al Quran Surat Al Hajj ayat 34, yang artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Sebagai pengejawantahan dari perayaan Idul Adha yang juga disebut Hari Raya Qurban atas perintah Allah SWT itu, Sekretariat DPRD Purwakarta yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta menyediakan tenaga ahli DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, pada perayaan Hari Raya Qurban tahun 2021 bertepatan dengan 1442 Hijriyah ini menyiapkan dua ekor domba sebagai hewan qurban.

“Sekretariat dewan menyiapkan untuk hewan qurban 2 ekor domba. Insya Alloh pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilaksanakan pada hari Rabu (20/7/2021) besok di lingkungan kantor DPRD Purwakarta,”kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi Kabag Umum Setwan, Dany Kurniadi, SH kepada wartawan media ini, Senin (19/7/2021) dikantornya Jl. Ir. H. Juanda, Ciaganea, Kabupaten Purwakarta.

Pak Sekwan – demikian Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si biasa disapa – mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Idha 1442 Hijriah bertepatan dengan tahun 2021 Masehi.(Humas DPRD)