Warga Kampung Baru Ingin Pintu Kereta Dibuka Kembali, Dedi Juhari Diminta Memfasilitasi

Jumat, 14 Februari 2020 03:23
Warga Kampung Baru Ingin Pintu Kereta Dibuka Kembali, Dedi Juhari Diminta Memfasilitasi

Humas DPRD Purwakarta – Warga RW 01 Kampung Baru,  Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta ingin pintu lintasan kereta Jalan Gudang dibuka kembali, karena selama ini dianggap menutup akses warga, khususnya bagi kendaraan roda 4.  Maklum, sejak ditutup sekitar 5 tahun lalu oleh PT KAI, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda 2 atau pejalan kaki. Akibatnya, warga yang hendak bepergian harus memutar jauh melalui Kampung Sukajadi.

 

“Masalahnya, menjadi hambatan sendiri kalau kita membawa orang sakit atau buru-buru karena ada suatu keperluan yang urgen, “ ujar Asep Seprianto,  Ketua RW 01. “Kami minta Pak Dedi bisa memfasilitasi permohonan warga kami. Mungkin bisa musyawarah dengan sesama anggota dewan atau Pemda, supaya PT KAI berkenan merespon keinginan warga kami,”  ujarnya.

 

Demikian antara lain salah satu dialog yang terjadi antara warga dan anggota DPRD Purwakata Dedi Juhari dari Fraksi PKS saat pelaksanaan reses, Kamis (13/3/2020). Hari pertama kegiatan reses bagi Dedi Juhari yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I,  hujan bukan halangan untuk menjemput aspirasi.  Didampingi sejumlah pengurus DPC PKS ia mendatangi rumah ustadz Mamduh, lokasi berlangsungnya tatap muka Ketua Fraksi PKS ini  dengan konstituennya, yang beralamat di Kampung Baru RT 01, RW 01, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.

 

 

Tampak hadir di antara puluhan peserta reses selain Ketua RT 01 dan Ketua RW 01, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, Kader Posyandu, juga terlihat Lurah Nagri Tengah Engkun Kuntadi, SE yang didampingi Babinsa Kelurahan Nagri Tengah.

 

“Terima kasih kesediaan Lurah Nagri Tengah yang mau mengikuti kegiatan reses ini. Tidak etis rasanya, kalau saya berkegiatan di wilayah kerjanya, tapi tidak mengundang sang pemilik wilayah,”ujar Dedi.

 

Kehadiran Dedi Juhari dan Lurah sangat disambut antusias warga, karena mereka  berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada keduanya. Memang sudah menjadi niat Dedi sejak awal dilantik menjadi anggota DPRD dari PKS, akan mengunjungi semua wilayah tempat dulu dia kampanye.

 

 

“Sudah menjadi janji saya akan datang lagi, untuk silaturahmi dan menjaring aspirasi ke semua wilayah tempat saya  dulu kampanye, baik di situ ada suara untuk saya atau tidak. Nah kesempatan itu baru terwujud sekarang, walau mungkin agak terlambat,” tegas Dedi.

 

Pada kesempatan tersebut Dedi juga menyampaikan tupoksi DPRD, sesuai dengan tema reses kali ini. Di samping itu juga produk hukum yang telah dihasilkan, antara lain 4 Perda pada akhir tahun lalu dan kini sedang membahas 3 Raperda lagi. Tiga Raperda tersebut, terang Dedi, yakni tentang Perumda BPR Raharja, Penyelenggaraan Kearsipan, dan tentang Desa.

 

“Yang agak panas sekarang ini adalah Raperda tentang Desa, di mana di dalamnya ada ketentuan penyelenggaraan Pilkades serentak, yang mana 83 desa di Purwakarta akan menyelenggarakan hal itu tahun ini juga.  Masalahnya, kita sudah pernah menyelenggarakan hal itu tiga kali berturut-turut. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pilkades serentak tidak bisa dilakukan untuk keempat kalinya. Oleh karenaya, itulah yang masih menghambat pembahasan Raperda tentang Desa ini,”tuturnya.

 

 

Dedi Juhari selain sebagai anggota DPRD memang dikenal konstituennya sebagai ustadz, yang pembawaannya santun, rendah diri dan ramah. Tak heran jika banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada dirinya. Mulai kader Posyandu yang mengharapkan memiliki gedung dan timbangan digital, gedung serba guna untuk kepentingan masyarakat, rehab masjid, dan  banyak lagi lainnya, yang kesemuanya ditampung oleh Dedi untuk dijadikan bahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

 

“Untuk permintaaan pembangunan majelis taklim, tempat ibadah atau tempat pendidikan, sebaiknya dibuatkan dulu badan hukumnya seperti Yayasan. Pasalnya, keuangan pemerintah daerah bisa diakses masyarakat, tapi harus mengikuti syarat dan ketentuan yang dianjurkan,”jelas anggota Komisi I Bidang Pemerintahan ini. (Humas DPRD)