DPRD Purwakarta Terima 2 Raperda Usulan Bupati

Selasa, 04 Februari 2020 06:38
DPRD Purwakarta Terima 2 Raperda Usulan Bupati

Humas DPRD Purwakarta – DPRD Purwakarta menerima dua usulan Raperda dari Bupati, yakni Raperda tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Purwakarta dan Penyelenggaraan Kearsipan. Usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam rapat paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I, Kamis (16/01/2020).

 

Pimpinan rapat paripurna Sri Puji Utami juga menyampaikan sebuah Raperda tentang Desa sebagai prakarsa DPRD. Menurutnya,  Raperda ini tahun 2018 lalu belum selesai pembahasannya, karena belum ada kesepakatan bersama. Tahun 2019 Raperda tentang Desa diluncurkan kembali menjadi Propemperda Kabupaten Purwakarta usulan dari pemerintah daerah.

 

“Namun belum pernah dilakukan pembahasan, sehingga pada tahun 2020 ini Raperda tentang Desa diluncurkan kembali sebagai prakarsa DPRD,”jelas Puji.

 

Kedua Raperda usulan pemerintah daerah dan sebuah Raperda prakarsa DPRD ini dibahas dalam 4 tahap rapat paripurna, yang agenda utamanya adalah penjelasan Bupati, pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati, dan Pembentukan 3 Pansus DPRD yang bertugas khusus untuk membahas tiga Raperda tersebut. 

 

Dalam penjelasannya Bupati yang diwakili Sekda Drs. H. Yus Permana, MM mengatakan, dua Raperda usulan pemerintah daerah ini menjadi awal dimulainya Propemperda pada tahun ini. Menurutnya, Kedua Raperda ini telah melalui berbagai kajian yang mendalam di lingkungan Pemda, tapi memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. 

 

 

Dalam pemandangan umumnya, semua fraksi di DPRD Purwakarta pada intinya menyetujui kedua Raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama antara pihak DPRD dan pemerintah daerah. Adapun masing-masing juru bicara dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri, juru bicara Fraksi Gerindra Zuzyef Gusnawan, juru bicara Fraksi PDIP Ina Herlina, juru bicara Fraksi PKS H. Dedi Sutardi, juru bicara Fraksi DPN Neneng Sri, dan juru bicara Fraksi Berani H. Agus Sundana.

 

Sedangkan Bupati Anne Ratna Mustika, dalam jawabannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh fraksi yang menyetujui dan mendukung kedua Raperda tersebut. Menurutnya, dengan dibentuknya Perda Perumda BPR Raharja, maka nanti BPR ini sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah.

 

Sementara itu, setelah menskor rapat paripurna selama sepuluh menit, Puji membacakan susunan Pansus. Ketua Pansus A adalah Asep Abdulloh dan Wakil Ketua Hidayat, S.Th.I,  Ketua Pansus B adalah H. Amas Mastur, SE dan Wakil Ketua Ujang Rosadi, Ketua Pansus C adalah Yulian Irsyafri, SM dan Wakil Ketua Ceceng Abdul Qodir, S.Pd. I.

 

Adapun tugas Pansus A membahas Raperda Tentang Perumda BPR Kabupaten Purwakarta, Pansus B membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pansus C membahas Raperda Tentang   Desa.  (Humas DPRD)