Komisi II DPRD Purwakarta Segera Kirim Rekomendasi Hasil RDP dengan Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu

Sabtu, 05 Maret 2022 16:09
Komisi II DPRD Purwakarta Segera Kirim Rekomendasi Hasil RDP dengan Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu

Purwakarta – Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Alaikassalam, SH.I akan mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Gapura Tirta Rahayu Pemkab Purwakarta.

“Dari pertemuan Komisi II dengan Dewas dan perwakilan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kami (Komisi II-red) sepakat dengan anggota komisi II lainnya akan membuat surat rekomendasi kepada KPM. Tentu dengan hasil analisis dan pertimbangan dari semua anggota dengan dasar dari Perda Nomor: 3 tahun 2020 tentang Perumda Gapura Tirta Rahayu, nanti hasil rekomendasi akan kami berikan kepada pimpinan dalam waktu dekat” ujar Alex sapaan ketua Komisi II, Alaikassalam, SH.I

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar alias cak Imin ini, sebelum dilaksanakan RDP dengan Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu, Komisi II juga telah mengundang mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kusman.

“Sebelum RDP dengan Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kami juga telah mengadakan RDP dengan mantan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kusman. Kita ingin mendapatkan informasi seutuhnya dari kedua belah pihak sehingga munculnya persoalan dan menjadi polemik belakangan ini di perusahaan milik Pemerintah Daerah Purwakarta itu. Kami (DPRD dan KPM) sepakat kedepan PDAM Gapura Tirta Rahayu diharapkan menjadi perusahaan BUMD yang sehat yang menghasilkan profit guna Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana perusahaan BUMD di daerah lain yang pernah kami kunjungi,”demikian disampaikan Alex, melalui saluran telepon, Sabtu (5/3/2022) menerangkan langkah yang akan diambil oleh anggota komisi II setelah diadakan RDP, Jumat (4/3/2022) digedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea Purwakarta. (Humas Setwan)