Komisi II Meradang, Karena Kepala Bapenda Tak Pernah Hadiri Rapat Kerja

Rabu, 16 September 2020 08:32
Komisi II Meradang, Karena Kepala Bapenda Tak Pernah Hadiri Rapat Kerja

Purwakarta – Ketua dan anggota Komisi II DPRD Purwakarta meradang, karena Kepala Bapenda Purwakarta, tidak pernah menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPRD Purwakarta. Hal ini terungkap saat rapat kerja antara Komisi II dengan PT Sumi Indo Wiring System, PT Hino Motors Manufacturing, dan PT Nippon Paint and Chemical, serta dihadiri oleh perwakilan Bapenda, Selasa (15/9/2020).

“ Sudah lima kali Komisi II mengadakan rapat, baik itu rapat kerja dan rapat Pansus, tapi Kepala Bapenda tak pernah menghadiri undangan kami. Bupati atau Sekda, kalau kami undang selalu menyempatkan waktu untuk hadir,” jelas Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I,  seraya menegaskan, Komisi II sepakat akan memberikan rekomendasi, bahwa kinerja Kepala Bapenda “Tidak Bagus”.

Padahal, kata Alek, demikian sapaan akrab Ketua Komisi II, rapat kerja semacam ini justru untuk mendukung Bapenda. Jika PAD Purwakarta memenuhi target, yang diuntungkan justru Bapenda, karena akan mendapatkan insentif dari target yang diperolehnya.

“Harusnya kita duduk bersama, berdiskusi, mencari jalan keluar bersama-sama dengan investor yang kita undang. Tapi yang ada, Kepala Bapenda seakan-akan malah meremehan undangan kami,” tegas politisi PKB ini.

Fatah, salah seorang Kabid Bapenda, yang menghadiri rapat kerja tersebut, menjelaskan, bahwa Kepala Bapenda, sedang ada tugas luar bersama Bupati.

“Beliau ada tugas luar bersama Bupati, sehingga tidak bisa menghadiri rapat kerja dengan komisi II,” jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II melalui Fitri Maryani, Komisi II menyoal, tentang berbagai pajak, yang menjadi kewajiban perusahaan. Pajak-pajak dimaksud antara lain pajak penerangan jalan (PPJ), pajak reklame, PBB, pajak catering, pajak air permukaan dsb.

Fitri secara tegas menanyakan, jabatan perwakilan perusahaan-perusahaan yang hadir tersebut.  
Anggota Fraksi Gerindra itu merasa perlu mempertanyakan hal itu, supaya tidak rapat dua kali, apabila jabatan mereka tidak berkompeten untuk mengambil kebijakan.

“Kami berterima kasih kepada perusahaan yang mau berinvestasi di Purwakarta. Pasalnya, hal ini tidak saja membuka lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan PAD meningkatkan pembangunan di Purwakarta. Oleh karena itu, kita harus bersinergi, saling berdiskusi, untuk mencari jalan keluar setiap persoalan yang dihadapi perusahaan,” ujarnya.

Bila ada yang masih menunggak pajak, Fitri secara tegas langsung menanyakan, apa masalahnya, dan bagaimana ikhtikad perusahaan untuk membayar?

Dalam diskusi tersebut, didukung data dari Bapenda, disimpulkan hampir semua perusahaan sudah membayarkan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah. Hanya PT Sumi Indo, yang belum membayar pajak reklame.

“Kalau ada penagihan dari Bapenda, pasti akan kami bayarkan,” kata Ari, perwakilan dari PT Sumi Indo.

Selain itu, PT Sumi Indo, dan Hino, tidak membayar PPJ dan pajak air permukaan ke pemerintah daerah, melainkan melalui Pengelola Kawasan PT Besland, yang berkoalisi dengan PT  Tatar Jabar. Dan, PT Tatar Jabar membayarkan ke Karawang.

Fitri selanjutnya menyarankan kepada anggota Komisi II dan Bapenda, untuk melakukan rapat kerja dengan PT Beslan dan PT Tatar Jabar.

“Kita harus melakukan rapat kerja dengan PT Beslan dan PT Tatar Jabar. Kita harus upayakan pajak-pajak tersebut dibayar ke Purwakarta, sesuai domisili perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya.

Anggota Komisi II yang hadir dalam rapat kerja itu, antara lain Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I,  Fitri Maryani, Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani/Partai PAN), Hj. Putriarti Putik H, SE, (Fraksi Golkar), Dedi Sutardi (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi II Yadi Nurbahrum (Fraksi PDIP). Dari Bapenda, Kabid PI Fatah dan jajaran, sedangkan dari perusahaan Ari, perwakilan PT Sumi Indo Wiring System, Joko dan jajaran, perwakilan PT Hino Motors Manufacturing, dan, Asep, perwakilan PT Nippon Paint and Chemical. (Humas DPRD)