Komisi II DPRD Purwakarta Undang Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu

Sabtu, 05 Maret 2022 09:04
Komisi II DPRD Purwakarta Undang Dewas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu

PURWAKARTA - Anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Jawa Barat mengundang Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Gapura Tirta Rahayu, Jumat (4/3/2022)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota komisi II DPRD Purwakarta dengan Dewan Pengawas dan KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, SH.I dari PKB, Wakil Ketua Komisi II, Yadi Nurbahrum dari PDI-P, dan anggota komisi II lainnya yaitu, Fitri Maryani dari Gerindra, H. Amas Mastur, SE dari Demokrat, dan H. Dedi Sutardi dari PKS).

Sementara hadir pada RDP mewakil KPM PDAM Gapura Tirta Rahayu, Sekda Purwakarta H. Iyus Permana dan Dewan Pengawas  PDAM Gapura Tirta RahayuIr. H. Tri Hartono.

Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, SH.I membenarkan telah melakukan RDP dengan KPM dan Dewas Gapura Tirta Rahayu menyangkut berbagai hal yang dibahas termasuk polemik pergantian Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu, Kusman yang marak dibicarakan di sejumlah media masa online.

"Kami (anggota DPRD) menjalankan hak sebagai anggota DPRD dalam hal fungsi pengawasan. Memberikan saran pendapat dan mencari solusi bersama dengan stakeholder (lembaga publik pengambil keputusan). Termasuk menggali informasi yang marak belakangan soal pergantian Direktur Keuangan di PDAM Gapura Tirta Rahayu,"kata Alex sapaan ketua komisi II DPRD Purwakarta, Alaikassalam, Jumat (4/3/2022). (Humas Setwan).