Program SIM Gratis, Masihkah diperjuangkan PKS ?

Jumat, 13 November 2020 12:39
Program SIM Gratis, Masihkah diperjuangkan PKS ?

Purwakarta -  Apakah program SIM gratis dan penghapusan pajak sepeda motor, masih diperjuangkan oleh PKS? Pertanyaan ini muncul tatkala kegiatan reses III Tahun 2020 Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, Dedi Juhari, di DPD PKS Purwakarta, yang berlokasi di Jl RE Martadinata (Jl. Tengah), Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, Rabu (11/10/20). 

Pertanyaan salah seorang konstituen ini disampaikan kepada Dedi Juhari, karena pada saat kampanye PKS pada Pemilu 2019 lalu, sempat dikumandangkan, jika menang Pemilu PKS akan  memperjuangkan RUU tentang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Gratis.

“Sebenarnya di DPR RI program ini telah diusulkan PKS, agar dimasukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata Dedi Juhari. 

“Kendati sudah melakukan lobi-lobi dengan partai lain yang sepaham, nyatanya usulan PKS ini hanya berada pada urutan kesekian dan tidak diprioritaskan untuk dibahas, “ jelasnya.

Sebaliknya, kata Dedi, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diperjuangkan PKS, yang juga menjadi perjuangan para pekerja, nyatanya juga tidak berhasil.

 

“Ya, inilah demokrasi, karena PKS bukan partai pemenang Pemilu. Namun, PKS tetap akan menyuarakan kebaikan demi masyarakat,” tegasnya.

Pada reses  yang bertema “Optimalisasi Protokol Kesehatan”, yang dihadiri pengurus DPD dan DPC PKS, serta puluhan konstituen ini, Dedi Juhari yang berasal dari Dapil I (Kecamatan Purwakarta), mengaku prihatin atas perkembangan pandemi covid-19, yang cenderung naik. Hadir pula Kasubag Humas Hj. R. Helly Sustiawati, S.Sos, M,Si ,yang melakukan monitoring.

“Purwakarta yang semula berada pada zona biru, kini menjadi zona oranye (sedang). Karenanya, masyarakat harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan, agar tidak menambah jumlah pasien yang terpapar virus corona,” tegasnya.

 

Akibatnya, pemerintah daerah belum lama ini menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro), khususnya di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Purwakarta, yakni Kelurahan Ciseureuh, Nagrikaler dan Munjul Jaya. Ditambah lagi, lanjutnya, Desa Ciwangi dan Cinangka (Kecamatan Bungursari), serta Desa Maracang (Kecamatan BBC).

Dampak dari naiknya angka yang terkonfirmasi positif di Purwakarta, kata Dedi Juhari, ruang-ruang isolasi di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah daerah penuh semua. Malah, pemerintah daerah sudah menyewa salah satu hotel, sebagai ruang isolasi tambahan.

“Itupun kini sudah penuh dengan pasien covid-19. Untuk menanggulanginya, pemerintah daerah kini tengah melakukan negosiasi dengan salah satu hotel di BIC, untuk dijadikan ruang isolasi baru,” jelasnya. (Humas DPRD)