DPRD Purwakarta Terima Pansus dan Panja DPRD Subang

Selasa, 04 Februari 2020 07:09
DPRD Purwakarta Terima Pansus dan Panja DPRD Subang

Humas DPRD Purwakarta – Purwakarta boleh kecil luasnya dibanding Subang, tapi dalam soal pembangunan infrastruktur dan pelayanan perijinannya relatif lebih terdepan. Pernyataan bernada pujian itu disampaikan oleh Ketua DPRD Subang H. Narca, S.Sos, yang memimpin sebanyak 25 orang anggota Pansus dan Panja, ketika mengadakan study komperatif tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir).

 

Rombongan anggota DPRD Subang ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno, SE (Fraksi PDIP) di ruang rapat utama, Jumat (24/01/2020). Ikut mendampingi Warseno antara lain Ketua Komisi III Drs. Akun Kurniadi (Fraksi Golkar), H. Ahmad Sumitha S, BE, Kepala Bappeda DR Aep Durohman, M.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu H. M Nurcahya, ST, MM dan pejabat perwakilan BKAD Anto.

 

Ketua DPRD Subang H. Narca, S.Sos mengatakan, pihaknya melakukan study banding ini, bertujuan agar nantinya pelayanan satu pintu bisa memangkas birokrasi, mudah, cepat, dan dapat meningkatkan PAD Subang. Selain itu, pihaknya mendapat sejauh mana informasi tentang CSR, karena Purwakarta dinilai selalu giat membangun menggunakan dana CSR.

 

Secara singkat Warseno menerangkan tentang fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta dan proses penjaringan aspirasi masyarakat lewat kegiatan reses, yang selanjutnya dibahas dalam Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten.

 

 

“Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah selama ini harmonis, walau sering juga ada perbedaan argumen dalam tata kelola pemerintahan,”tukasnya.

 

Terkait perizinan satu pintu, HM Nurcahya menerangkan, tentang pelayanan perijinan satu pintu mengacu pada Permendagri No. 138/2017 dan Kepbup No. 17/2018. “Semua perizinan memang diajukan lewat pihaknya, tapi terdapat Tim Teknis yang memberikan rekomendasi kepada OPD-OPD terkait. Dalam hal ini, kita bertindak sebagai koordinatornya,” ujarnya, seraya menambahkan Tim Teknis ini melakukan rapat kerja setiap hari Selasa dan Kamis.

 

Selain itu, kata Nurcahya, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan Mall  Pelayanan Publik yang rencananya akan di-launching bulan Mei mendatang. Mall pelayanan publik ini, lanjutnya,   dirancang khusus agar berfungsi juga sebagai wahana wisata pelayanan publik dan mengedankan pembangunan berkarakter.

 

Pihaknya  mensosialisasikan berbagai hal tentang perizinan melalui Kaca Lopian, website milik Pemda Purwakarta. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meluncurkan aplikasi online “Si Cantik Cloud” , yakni aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Dan juga, lanjutnya, aplikasi “Si Kasep Pasti” untuk mempermudah masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah dalam mencari  dan menentukan rumah bersubsidi sesuai yang diharapkan.

 

 

Sementara terkait dengan Pokir, Aep Durohman menerangkan, Pokir dewan berupa aspirasi masyarakat yang diterima dewan dari hasil reses, seringkali tidak searah dengan skala prioritas rencana pembangunan di OPD-OPD. Maka dari itu, kita meluncurkan aplikasi E-Planning untuk memudahkan. Sebenarnya, lanjutnya, tahun lalu E-Planning sudah diluncurkan, tapi masih terkendala, karena pada waktu itu anggota dewan tengah sibuk persiapan urusan Pileg, sehingga pada tahun 2020 ini baru bisa efektif direalisasikan.

 

“Dengan aplikasi E-Planning nanti masing-masing anggota dewan kita beri password, untuk menyampaikan aspirasi dari Dapil masing-masing, tentunya dengan pendampingan teknis dari pihak kita,”jelasnya, seraya menambahkan, supaya sinkron Pokir harus sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD. “Kalau tidak sesuai dengan RPJMD, akan terpental,”tambahnya.

 

Sedangkan terkait CSR, sejak terbitnya Perda No 12/2019 tentang CSR, maka dibentuk forum yang anggotanya  perusahaan-perusahaan. Selanjutnya, dibentuk Tim Fasilitasi, yang diketuai oleh Sekda Purwakarta.

 

“Dana CSR diserahkan tidak dalam bentuk uang, tapi masuk ke dalam 9 rekening yang diklasifikasikan sesuai peruntukannya, entah itu pmbangunan infrastruktur, lingkungan dan rekening lainnya.  Dengan catatan, semua rencana pembangunan juga harus sejalan dengan RPJMD,”tegas Aep. (Humas DPRD)