DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Dua Pansus DPRD Karawang

Senin, 21 September 2020 13:49
DPRD Purwakarta Terima Kunjungan  Dua Pansus DPRD Karawang

Purwakarta – DPRD Purwakarta menerima kunjungan kerja rombongan Pansus Raperda Kerjasama Daerah dan Pansus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, di ruang gabungan komisi, Senin (21/9/2020).

Dua rombongan Pansus DPRD Karawang itu, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Warseno, SE (Fraksi PDIP), Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Dedi Juhari (Ketua Fraksi PKS), dan Dedi Sutardi (Fraksi PKS). Pejabat Setwan yang mendampingi mereka antara lain Kasubag  Kajian Perundang-undangan Karsana, S Sos, Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Suci Caesari Taufani, SH.

Dalam kunjungan kerjanya, dua Pansus DPRD Karawang, bermaksud melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dua raperda yang tengah mereka bahas.

Menjawab beberapa pertanyaan dari DPRD Karawang, Sri Puji Utami, menerangkan bahwa Purwakarta memang sudah memiliki Perda Kerjasama Daerah, tapi belum memiliki Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia menambahkan, dulu DKI akan memberikan hibah bantuan pohon, tapi sampai sekarang belum terlaksana. “ Jadi, walau Perda Kerjasama Daerah memang sudah kita miliki, tapi realisasi suatu bentuk kerja sama dengan daerah lain belum ada,” terang Puji.

Ada memang program kerjasama terkait DAS, di mana setiap kabupaten yang terletak di DAS harus mengikuti program itu. Namun, program itu adalah Citarum Harum, program Provinsi Jabar.

“Dalam hal ini, pihak pemerintah daerah sudah mengingatkan para pengusaha industri, agar limbah yang dibuang ke sungai, harus sudah melalui sterilisasi,” tukasnya, seraya melanjutkan, bahwa pihaknya menugaskan Komisi III guna memonitor hal ini secara intens.  

Sebaliknya, walau belum memiliki Perda  Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, tapi di Purwakarta sudah ada satu Rumah Pemotongan Hewan ( RPH ) dan Rumah Sakit Khusus Hewan.

“Namun, penghasilan retribusi dari RPH masih relatif kecil, kurang dari Rp. 150 juta pertahun. Maklum, sifat dari RPH adalah pelayanan dan yang dipungut hanya retribusi, sangat berbeda dengan penghasilan pajak. Lagipula banyak preman yang bermain di sini. Sementara retribusi hanya masuk Rp. 5 ribu per ekor, sedang di lapangan mencapai Rp. 50 ribu,” tukasnya. “Guna mengatasi hal ini, pihaknya sudah meminta pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerja Satpol PP,” tambahnya.

Untuk Rumah Sakit Khusus Hewan,  kata Puji, ini pelayanan Disnakan selama 24 jam, untuk masyarakat. Maksudnya, lanjutnya, masyarakat dapat memeriksakan hewan ternak atau peliharaannya secara gratis.

Selain itu, Disnakan Purwakarta juga membuat program “Tetenong”, yaitu memelihara ikan dalam ember, di mana di atasnya ditanami kangkung. Hal ini, katanya, untuk mengedukasi masyarakat dalam hal meningkatkan ketahanan pangan.

Diakui Puji, pemerintah daerah memang belum fokos untuk meningkatkan Disnakan, terlebih saat ini prioritas anggaran masih untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Prioritas sekarang ditujukan untuk pemulihan ekonomi, khususnya sektor UMKM, perdagangan, kesehatan, pariwisata,” ujarnya. “Dinas Indag, Koperasi dan UMKM dalam hal ini telah memberikan bantuan sebesar Rp. 2 juta kepada setiap pelaku usaha,” terangnya. (Humas DPRD)