Dua Pansus DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Petani

Senin, 20 Februari 2023 19:28
Dua Pansus DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pajak Daerah dan Perlindungan Petani

PURWAKARTA - Dua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan rapat membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Perlidungan Petani, Senin 20 Pebruari 2023 

Panitia Khusus B (Pansus B) membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dipimpin Ketua Pansus B, Fitri Maryani dari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua Pansus B, H. Alaikassalam, SH.I, (F.PKB), dengan anggota Pansus B lainnya diantaranya, Yadi Nurbahrum (F. PDIP), Dedi Sutardi (F. PKS) dan Amas Mastur (F. DPN). Rapat dilaksanakan di ruang komisi II, Senin (20/2/2023).

Perlu diketahui, Pansus B telah melaksanakan rapat membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebanyak dua kali. Yang pertama dilaksanakan pada tanggal 3 Pebruari 2023.

Ketua Pansus B Fitri Maryani, anggota Pansus Yadi Nurbahrum (F. PDIP) dan Dedi Sutardi (F. PKS)

 

Sedangkan Pansus C membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Moh Arif Kurniawan dari Fraksi PKS, didampingi Wakil Ketua Pansus C, Said Ali Azmi dari Fraksi Gerindra dan anggota Pansus lainnya, Zaenal Arifin dari Fraksi PKB dan Yulian Irsyafri dari Fraksi Golkar dilaksanakan di ruang Gabkom pada hari dan jam yang sama.

Rapat Pansus C dihadiri juga oleh Perangkat Daerah (PD) Pemkab Purwakarta diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Rudi Hartono, para pejabat Dinas Pangan dan Pertanian, pejabat dari Dinas Peternakan dan Perikanan, pejabat Bapelitbangda serta pejabat dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Purwakarta.

Rapat perdana Pansus C membahas Raperda inisiatif Dewan ini, mendengarkan pemaparan dari pihak konsultan dari sebuah Perguruan Tinggi yang memaparkan Naskah Akademik (NA) seputar keperluan dan pentingnya Raperda yang dibutuhkan di tinjau dari sisi akademis.

Ketua Pansus C, Moh Arif Kurniawan menjelaskan mengapa menghadirkan Dinas Kominfo karena mengingat pentingnya Raperda terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, setelah diberlakukan dan diaplikasikan nanti kemudian menghasilkan produk pertanian perlu di sebarluaskan kepada masyarakat untuk membantu pemasarannya melalui media yang menjadi kewenangan Diskominfo.

Selanjutnya, sejumlah anggota Pansus C seperti  Zaenal Arifin yang akrab disapa Bentar dari Fraksi PKB menyarankan agar pada rapat berikutnya bisa mengundang dan menghadirkan instansi terkait lainnya seperti Koperasi.

Masukan dan saran juga disampaikan oleh Yulian Irsyafri dari Fraksi Golkar, Dia berharap komoditas unggulan seperti Manggis bisa dilindungi dan masuk di Raperda juga para petani milenial bisa dirangkul dan mendapat perlindungan.

"Pesan moral peran petani milenial ini perlu dirangkul mengingat era sekarang kurang minatnya kaum muda mengelola pertanian. Semoga nantinya minat petani milenial terhadap pertanian bangkit kembali,"kata Yulian Irsyafri.

Demikian pula masukan dari anggota Pansus C, Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy meminta ada solusi upaya melindungi para pertani dimana hasilnya sesuai dengan keinginan para petani, dan harus dituangkan dalam Perda agar para petani mendapat kepastian semua komoditas yang dihasilkan apakah mau panen raya atau bukan agar harganya terjamin dan flat.

"Tujuannya jelas agar petani mendapat perlidungan ketika hasil panen mereka melimpah karena harga terjamin seperti yang sudah dilaksanakan di daerah Cilegon,"kata Bang Jimmy. (Humas Setwan)