Alex dan Akun Tepis Anggapan Dewan Tidak Produktif

Selasa, 04 Februari 2020 07:33
Alex dan Akun Tepis Anggapan Dewan Tidak Produktif

Humas DPRD Purwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta menyayangkan adanya anggapan miring sebagian  masyarakat, yang menganggap DPRD sekarang hanya “tidur” alias tidak bekerja secara maksimal.

 

“ Itu pendapat yang sumir dan tendensius dari orang-orang yang tak mengerti kinerja DPRD,” Demikian disampaikan Ketua Komisi II Alaikassalam, SH.I (Fraksi PKB) dan Drs. Akun Kurniadi, MM ( Fraksi Golkar), ketika ditemui di gedung DPRD, Jumat (31/01/2020).

 

Alaikassalam, SH.I

 

Menurut Alek, sapaan akrab Alaikassalam, dewan sekarang justru sangat produktif dalam menjalankan tupoksinya, baik dalam hal  pengawasan maupun legislasi. Menurutnya, secara berkala, masing-masing Komisi aktif melaksanakan kunjungan Dalam Daerah untuk melakukan pengawasan beberapa OPD yang menjadi mitra kerjanya.   

 

“Selain pengawasan, kami juga menggali informasi sejauh mana kinerja OPD dan apa saja permasalahannya. Dengan begitu, kita menjadi paham dan berupaya mencarikan solusinya,”ujarnya.

 

Drs. Akun Kurniadi, MM

 

Akun juga menjelaskan,  akhir tahun lalu, dewan juga berhasil menetapkan 4 Perda  dan telah diaplikasikan oleh eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. 

 

“Saat ini Pansus DPRD juga tengah membahas tiga Raperda lagi, yakni Raperda Perumda Bank Perreditan Rakyat Raharja dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Keduanya  berasal dari eksekutif. Dan, Raperda tentang Desa yang merupakan prakarsa dewan. Semuanya hampir rampung dan tinggal menunggu penyelesaiannya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Alek mencontohkan, pihaknya telah mengusulkan pemasangan Tapping Box kepada OPD terkait pada setiap rumah makan. Hasilnya, sungguh luar biasa. “Dengan adanya alat  digital tersebut, saat ini diperkirakan terdapat kenaikan pajak restoran sebesar 30 persen.

 

“Dulu. Rumah makan Maranggi Hj. Yety, PAD yang dihasilkan hanya Rp. 30 juta sebulan. Tapi sekarang bisa mencapai Rp. 100 juta per bulan,”jelasnya.

 

Tapping Box, kata Alek  merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Dengan alat digital ini, lanjutnya, sekarang tidak bisa lagi dimanipulasi soal pendapatan sektor pajak restoran.  

 

Tappng Box ini untuk sementara dipasang oleh Pamkab, diprioritaskan Pemkab hanya pada rumah makan-rumah makan besar dan hotel yang  dikunjungi banyak konsumen. Kami berharap, nantinya bisa dipasang pada semua rumah makan dan restoran,”tukasnya.  (Humas DPRD).