Sekretariat DPRD Mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan Menghadirkan Narsum dari Polres dan Bagian Organisasi Pemkab Purwakarta

Kamis, 02 Maret 2023 12:10
Sekretariat DPRD Mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan Menghadirkan Narsum dari Polres dan Bagian Organisasi Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan sosialisasi perundang-undangan dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resort Purwakarta dan Bagian Organisasi Setda Pemkab Purwakarta, Selasa (28/02/2023).

Tema yang diusung pada sosialisasi perundang-undangan (Sosper) hari itu adalah tentang "Pendidikan dan Pelatihan Pegawai tentang Kelembagaan Serta Potensi Pelanggaran Terhadap Kewenangan".

Kegiatan Sosper Perundangan-undangan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, para pejabat utama Setwan dan pegawai ASN dan Non ASN di ruang Gabkom DPRD Purwakarta lantai II, Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Pada kegiatan Sosper tersebut, Rudi dari Bagian Organisasi Setda Pemkab Purwakarta memaparkan tugas Tupoksi pejabat Jabatan Fungsional yang kini menempati posisi setara eselon IV di Setwan berkaitan dengan pemberlakuan Permenpan-RB No. 7 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati yang diberlakukan sejak 10 Pebruari 2023.

Sementara narasumber dari Mapolres Purwakarta dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memaparkan tentang kehati-hatian para pejabat ASN khususnya yang mengelola anggaran. "Saya pesan agar para pejabat pengelola keuangan agar hati-hati dalam melakasanakan kerja jangan sampai bersentuhan dengan Aparat Penagak Hukum (APH),"kata salah satu narasumber dari Mapolres Purwakarta. (Humas Setwan)