Sekwan Purwakarta Terima Kunjungan Pansus II DPRD Cirebon

Senin, 24 Agustus 2020 11:14

Purwakarta – Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020). Rombongan sebanyak 15 orang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Cirebon, M. Luthfi, didampingi Ketua Pansus II, H. Junaedi, ST.

 

Tujuan kunjungan kerja ini, terang Junaedi, utamanya berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan SOTK,  yang tengah digarap Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon.

 

“Konsekwensi dari perubahan ini juga akan merubah nomenklatur. Untuk itu, kami mohon informasi tentang SOTK baru yang telah dilakukan oleh Setwan DPRD Purwakarta, yang lebih dulu melaksanakannya,”ujarnya.

 

Sebelumnya, Suhandi menyampaikan permohonan maaf, lantaran pada saat yang sama pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

 

“Sejak dicabutnya PSBB di wilayah Jawa Barat, DPRD Purwakarta baru bisa melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 26 Juni kemarin,”jelasnya.

 

 

Dibenarkan oleh Suhandi, bahwa Setwan DPRD Purwakarta telah mengikuti SOTK baru,  merujuk pada  Permendagri No. 104/2016. Menurut Suhandi, ada klasifikasi Tipe tentang pembentukan SOTK Setwan baru, yakni Tipe A, B, dan C.

 

Tipe A, kata Suhandi, di bawah Sekwan terdiri dari 4 ( empat) bagian, yaitu Bagian Umum, Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas, Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Bagian Program dan Keuangan. Sedangkan, Tipe B dan C hanya 3 ( tiga) bagian.

 

“DPRD Purwakarta sendiri tergolong Tipe A dan Subag Humas, sekarang berada di bawah Bagian Persidangan Perundang-undangan dan Humas,” ujarnya, seraya menerangkan, dalam perjalanannya saat ini masih dilakukan penyelarasan-penyelarasan guna penyempurnaan.

 

Pada kesempatan itu, Junaedi juga menanyakan tentang kelembagaan pemuda, kebudayaan,   perikanan, dan pertanian, serta UMKM. Pasalnya, Bupati Cirebon juga bermaksud menyatukan dan memisahkan bagian-bagian yang diperlukan.

 

Suhandi secara garis besar menerangkan, bahwa kepemudaan dan kebudayaan berada dalam satu dinas, yakni Disporaparbud. Perikanan, berada dalam Dinas Peternakan dan Perikanan, sedangkan pertanian di bawah Dinas Pangan dan Pertanian.

 

“Kalau UMKM ada di bawah Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian,” ujar Suhandi. (Humas DPRD)